Kampung Bahari kembali Digrebek, 8 Orang Diamankan
Jakarta,Dekannews-Jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Utara kembali menggrebek Kampung Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara. Dalam penggrebekan yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut, petugas mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Menurut Kasat narkoba Polres Jakut Kompol Slamet Riyanto, penggerebakan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kampung Bahari (Kebon Pisang) masih ada beberapa orang yang telah melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kemudian petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakut mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggerebekan di Kampung Bahari ( Kebon Pisang) pinggir Rel Kereta Api Tanjung Priok.
Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 8(delapan) orang masing-masing inisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A.
Kemudian dari para pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 18,48 gram.
Ke 8 (delapan) orang yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya 6 (enam) orang akan diproses secara hukum (lanjut persidangan), sementara 2 orang diduga hanya sebagai pengguna akan dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor untuk menjalani rehabilitasi.
Kompol Slamet menambahkan, bahwa selama ini setiap hari Polres Metro Jakarta Utara dalam hal ini Tim Patroli Perintis Presisi bersama Satresnarkoba dan di back up Tim Patra Sat Brimobda Polda Metro Jaya selalu melakukan patroli dan himbauan untuk mencegah peredaran narkoba di Kampung Bahari.
"Dengan pengungkapan kasus ini Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba diwilayah Jakarta Utara khususnya di Kampung Bahari Tanjung Priok,"terang mantan Kapolsek Sunda Kelapa tersebut. (tfk)